Dana di BPJS baru bisa dicairkan satu bulan setelah kita tidak bekerja di perusahaan lama dan kita belum/tidak bekerja di perusahaan baru, kecuali kalau pindah menjadi PNS maka dana BPJS tetap bisa dicairkan.
Dokumen yang perlu disiapkan dalam pencairan dana BPJS antara lain:
- Kartu keluarga asli dan fotocopy-nya
- KTP asli dan fotocopy-nya
- Kartu Jamsostek asli dan fotocopy-nya
- Surat keterangan sudah resign dari perusahaan lama dan fotocopy-nya
- Rekening Bank asli dan fotocopy-nya
Aku dimintai konfirmasi untuk beberapa data pribadi. Kemudian CS-nya mulai memproses data ke komputer dan selesai deh :). Kata Mbak CS-nya yang cantik dan ramah itu dananya akan masuk paling lambat 10 hari dari tanggal pengurusan atau bisa juga lebih cepat. Seandainya pada hari yang sudah ditentukan dana belum masuk ke rekening maka bisa menghubungi PIC yang sudah ditulis di dokumen yang diberikan ke aku.
Satu urusan sudah selesai, saatnya mengerjakan urusan yang lain lagi :)
